Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Foto Investigasi Mabes
Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

10. FR selaku General Trading & Manufactory Senior Officer UBPP LM PT Antam Tbk. 

Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Penkum)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini