Investigas
iMabes.com | Kutai Kartanegara - Para mobil yang sedang antri hendak mengisi BBM di SPBU 64.752.01. Jl. Sukarno Hatta Km. 38 Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja
Praktek pungutan liar atau pungli ditemukan oleh tim media Investigasimabes.com
Mobil dump truck yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 64.752.01 yang berada di Jalan Sukarno Hatta Km.38, di Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur (Kal-Tim).
"Tim Media Investigasimabes.com hampir setiap hari melihat kejadian seperti ini pengisian bahan bakar BBM jenis solar di SPBU itu, tim media awalnya hanya sekedar lewat namun tiba tiba melihat praktek pungutan liar setiap damp truck yang mengisi bahan bakar membayar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah),.Minggu, 15/6/2023.
Tim Media Investigasimabes.com menemukan salah satu oknum dengan mengunakan HT untuk membuka portal dan menutup kembali portal jika unit sudah di dalam barisan untuk mengisi BBM jenis solar itu.
" Tim media Investigasimabes.com menganggap adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) ini karena dari beberapa oknum instansi tutup mata dan membiarkan oknum preman semakin merajalela melakukan pungutan liar di SPBU 64.752.01. KM. 38 Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," sambungnya.Tim Media Investigasimabes.com berharap seluruh pihak terkait dapat menyelesaikan problem tersebut, karena ia merasa bahwa kegiatan seperti ini menyalahi aturan yang berlaku, jangan sampai aturan di buat hanya untuk dilanggar.
"Semoga saja pungli ini cepat di selesaikan agar setiap BBM yang bersubsidi itu tepat sasaran dan dapat di gunakan masyarakat sesuai aturan yang berlaku," demikiannya.
(Umarali)
Editor : Investigasi Mabes