HRD PT WXD Lisheng Ton Bapangan Jepara, Diduga Sengaja Mengabaikan Hak Pekerja

Foto Investigasi Mabes
HRD PT WXD Lisheng Ton Bapangan Jepara, Diduga Sengaja Mengabaikan Hak Pekerja
HRD PT WXD Lisheng Ton Bapangan Jepara, Diduga Sengaja Mengabaikan Hak Pekerja

InvestigasiMabes.com | Jepara - Ramai dibicarakan netizen diberbagai sosial media (sosmed), setelah berita viral yang diterbitkan media online InvestigasiMabes.com tentang 'PT WXD Lisheng Ton Bapangan Jepara yang diduga ngemplang gantungan gaji eks Karyawan' pada Selasa (11/6/2024) dan berita selanjutnya 'PT WXD Lisheng Ton belum membayar gantungan gaji kepada 70 eks karyawan', edisi Selasa (18/6/2024) lalu. 

Saat ini HRD PT WXD Lisheng Ton kembali bikin ulah dengan memberikan Surat Panggilan kepada eks karyawan, diduga surat panggilan tersebut dibuat hanya untuk menghambat proses pemberian gantungan gaji eks karyawan yang dijanjikan perusahaan pada tanggal 10/7/2025 mendatang. Berikut hasil wawancara awak media dengan eks karyawan yang mendapatkan surat tersebut, Sabtu (22/6/2024). 

Irma Sofiatin eks karyawan yang mendapatkan Surat Panggilan dari HRD PT WXD Lisheng Ton yang beralamat di Jl KH Wahid Hasyim 153 RT 002 RW 004 desa Bapangan Kecamatan Jepara Kota, kepada awak media mengatakan, "Benar pak, ada surat panggilan untuk saya, surat tersebut saya terima pada hari Jamat 21 Juni 2024 jam 14.30 wib. Padahal pada surat tersebut saya harus hadir pada hari dan jam yang sama di ruang HRD," ujarnya. 

Ia juga menambahkan, "Pada surat tersebut tidak dituliskan Perihalnya apa, sehingga saya tanya teman saya mbak Luluk Lihana yang kemaren ke PT WXD Bapangan," imbuhnya. 

Lebih lanjut Irma menyampaikan kepada awak media, bahwa ia sekarang sudah bekerja dan merasa keberatan kalau harus ijin mendadak, untuk hal yang belum jelas. 

Terkait Surat Pernyataan yang dibuat HRD, Irma sudah membaca, karena surat pernyataan tersebut difoto dan dikirim Luluk Lihana yang saat itu hadir menyerahkan Data Gantungan Gaji 70 eks Karyawan PT WXD Lisheng Ton. 

Setelah membaca Surat Pernyataan tersebut, kepada awak media Irma menyampaikan, merasa disudutkan oleh HRD, karena pemberitaan yang dimuat media online InvestigasiMabes.com mengenai informasi PT WXD "Diduga ngemplang gaji karyawan yang sudah resign dan mengundurkan diri dari perusahaan", itu memang benar adanya. 

Sehingga Irma merasa tidak harus datang apalagi menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh HRD PT WXD Lisheng Ton tersebut. 

Lebih lanjut Irma menjelaskan, "Saya mengakui, saya mengundurkan diri dari PT WXD non prosedur, karena untuk resign tudak mudah tetapi saya tidak suka kalau dibilang Kabur. Perusahaan tentunya tau, kalau saya tidak memiliki permasalahan diperusahaan, sehingga saya masih hadir ketika ada acara halal bihalal da aniversary ke 2 perusahaan, karena saya merasa sudah tidak nyaman kerja di PT WXD, ya saya tidak melanjutkan bekerja," jelas Irma. 

Ditempat terpisah, terkait tugas dan kewenangan HRD, awak media berhasil mewawancarai Muhammad Hanafi anggota Badan Peneliti Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) di kediamannya. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini