InvestigasiMabes.com | Saumlaki - (DE) Inisial salah satu pengusaha BBM di Pasar Omele Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) diduga kuat timbun BBM Nelayan.
Saat dikonfirmasi, DE berargumen bahwa juragan KM. Putri Tunggal Suardin Mbala sudah mendapat rekomendasi Dinas Perikanan KKT (20/6/2024).
Terhadap keterangan DE tersebut, Kadis Perikanan KKT Ir. Alowisius Batkormbawa juga mengatakan hal yang sama.
Sayangnya, fakta tersaji di lapangan berbicara lain. Dari hasil investigasi diketahui bahwa KM. Putri Tunggal melakukan aksi pencarian teripang di perairan Australia dan hasilnya masih tertumpuk dalam kapal tersebut.
Fakta lain terkait BBM Nelayan dan Teripang ilegal adalah bahwa KM. Putri Tunggal tidak sedang bersiap untuk beroperasi di lautan. Kapal tersebut sementara sandar di Pelabuhan Pasar Omele karena juragan dan ABK-nya sementara mencari pasaran untuk teripang hasil ekspansi ke perairan negeri Kangguru tersebut.
Lucunya, DE dalam komentarnya berdalih bahwa KM. Putri Tunggal yang mendapat rekomendasi pengisian BBM untuk nelayan hanya saja dirinya diminta bantu untuk mengangkut BBM tersebut dari SPBU milik Andre ke gudang minyak (pangkalan minyak tanah) miliknya di Pasar Omele.Bahkan, saat dimintai keterangan soal dugaan kuat aktivitas pencurian teripang oleh juragan dan ABK KM. Putri Tunggal, dirinya tanpa ragu menyatakan, "kalau ada Pak Sam (anggota Polres KKT, red.) aman saja, antua (beliau/dia) ada pulang kampung jadi," ujar DE.
Atas dugaan penimbunan BBM tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait di Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta sikap tegasnya.
(Red-IM tim)
Editor : Investigasi Mabes