"KAPAK" Laporkan BPN Kampar ke APH Terkait Dugaan Terlibat Mafia Tanah

Foto Investigasi Mabes
"KAPAK" Laporkan BPN Kampar ke APH Terkait Dugaan Terlibat Mafia Tanah
"KAPAK" Laporkan BPN Kampar ke APH Terkait Dugaan Terlibat Mafia Tanah

InvestigasiMabes.com l Kampar -- KAPAK ( Kesatuan Aksi Pemuda Kampar) akan segera melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran undang undang di BPN Kampar ke Polda Riau dan Kejati Riau serta kementrian BPN RI, diungkapkan Riki Putra kepada awak media 23/7/2024 di Pekanbaru Riau.Putra memaparkan adapun dugaan pelanggaran undang undang yang di laporkan berat dugaan BPN Kampar terlibat dalam kasus mafia tanah kebun sawit 39 hakter di Desa Indra Sakti.

Kasus ini di tangani oleh Kejari Kampar saat ini, kita meminta Kejari Kampar segera menahan Kepala BPN Kampar yang di duga kuat terlibat, kasus ini harus segera di tuntaskan karena 2 bulan lagi jabatan PJ kaban BPN Kampar akan segera berakhir.Kemudian lanjutnya masih maraknya dugaan meminta suap notaris, developer dan masyarakat untuk pengurusan hak pertama kali, pemecahan dan pemisahan hak sertifikat di BPN. Budaya ini sudah ada di BPN sejak lama diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang secara berjamaah, dengan persentase berbeda-beda sesuai jabatan, di duga atas laporan laporan Kampar belum bebas dari indikasi ini, Kejati Riau dan Polda Riau kita minta untuk segera mengusut ini, kami akan lampirkan rekaman video dan suara dari karyawan karyawati Notaris di Kampar.

"Laporan juga akan di sampai kan ke menteri AHY dan kejagung", pungkas Putra.Diwaktu terpisah saat dihubungi via telephone pihak BPN belum menanggapi perihal ini, media ini akan terus berupaya menggali dugaan keterlibatan BPN dalam kasus mafia tanah ini (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini