Investigasimabes.com | Jepara -- Petugas Kepolisian Polsek Kembang Jepara rupanya belum mengendus perjudian jenis dadu koprok dikawasan Perhutani, tepatnya di petak 108 RPH Kembang Jepara.Ironisnya, arena perjudian dadu koprok yang pada tanggal 26/7/2024 jam 15.45 terpantau dengan jelas dan sempat diabadikan dengan video kuat dugaan adalah oknun Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Pati Utara berinisial Z, Sabtu (27/7/2024).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media mengatakan, "Tindakan oknum Polhutmob tersebut, supaya menjadi perhatian stakeholder terkait, Aparat Penegak Hukum (APH), Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Pati, baik Administratur / KKPH, wakil Adm, Asper / KBKPH Klomobangsri yang wilayahnya meliputi RPH Bondo, RPH Kancilan, RPH Sekuro, RPH Tubanan dan RPH Kembang, karena wilayah RPH tersebut sering dijadikan tempat perjudian dadu koprok," ujarnya.Ia juga menambahkan, "Oknum Polhutmob yang kedapatan bermain judi Dadu, harusnya diberi sanksi di Kantorkan di KPH, agar jera, dan sudah selayaknya, saya juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas supaya permainan judi dadu koprok yang marak di wilayah Perhutani bisa ditindak tegas," imbuhnya.
Diketahui, disaat Pemerintah Kabupaten Jepara sedang gencar-gencarnya akan “membinasakan” aparatur sipil negara (ASN)-nya yang terlibat judi online, ternyata masih ditemukan perjudian bukan judi online yang belum diendus pihak Kepolisian di kawasan hutan. Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum Polhutmob tersebut sudah selayaknya diberikan sanksi disiplin berat.Sementara itu, Asper Klumobangsri saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, "Terima kasih informasinya, terkait Polmob yang kedapatan bermain judi dadu goprok, nanti akan saya sampaikan ke atasannya (pak Danru dan pak Waka)," pungkasnya.Sampai berita ini ditayangkan tim Investigasimabes.com akan terus melakukan serta menggali informasi terkait dugaan oknum yang melakukan judi tersebut, dan kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas dan tidak ada lagi kita mendapati oknum yang terlibat perjudian. (Red/Tim).
Editor : Investigasi Mabes