InvestigasiMabes.com | Banyuwangi, 31 Juli 2024 - Seiring berkembangnya Kabupaten Banyuwangi sebagai destinasi wisata, muncul berbagai badan usaha baru di wilayah ini, termasuk fasilitas kebugaran atau fitness di area Pantai Boom Marina. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan aturan, khususnya terkait perizinan usaha.
Menurut pernyataan resmi dari Dinas Perizinan Banyuwangi, Saat di konfirmasi Oleh media InvestigasiMabes.com, Badan usaha fitness yang beroperasi di area Pantai Boom Marina hingga saat ini belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF). PBG dan SLF adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap bangunan komersial untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasionalnya. Ketidakhadiran dokumen ini menandakan bahwa usaha tersebut beroperasi secara ilegal, yang seharusnya menjadi perhatian utama pihak berwenang, terutama Satpol PP.
Namun, yang menjadi sorotan adalah ketidakjelasan tindakan yang diambil oleh Satpol PP. Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap badan usaha beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketidakadaan tindakan dari Satpol PP menimbulkan pertanyaan: apakah ada kelalaian atau faktor lain yang menghambat penindakan terhadap pelanggaran ini?
Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh instansi terkait di Banyuwangi. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan tanpa penindakan, hal ini tidak hanya akan merugikan masyarakat dari segi keamanan dan kenyamanan, tetapi juga mencoreng citra kabupaten sebagai daerah yang berkomitmen pada penegakan hukum dan tata kelola yang baik.Masyarakat kini menunggu tanggapan dan tindakan nyata dari Satpol PP Banyuwangi. Perlu adanya penjelasan mengapa hingga saat ini belum ada langkah tegas yang diambil. Apakah ada alasan khusus yang membuat proses penindakan menjadi tertunda? Ataukah ada kendala lain yang perlu diatasi untuk memastikan semua badan usaha di wilayah ini mematuhi peraturan yang berlaku?
Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang menjadi sangat penting. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana aturan ditegakkan dan apa saja langkah-langkah yang diambil untuk melindungi kepentingan publik. Diharapkan, dengan perhatian yang lebih terhadap isu ini, penegakan hukum di Banyuwangi dapat berjalan lebih efektif dan adil.
Sangat di Sayangkan melalui pesan what's Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi, Engan memberikan tanggapan saat d konfirmasi Tim media InvestigasiMabes.com. ( Red )
Editor : Investigasi Mabes