Kejaksaan Negeri  Berikan Penerangan Hukum  Di MTs Negeri 1 Lampung Timur

Foto Investigasi Mabes
Kejaksaan Negeri   Berikan Penerangan Hukum   Di MTs Negeri 1 Lampung Timur
Kejaksaan Negeri  Berikan Penerangan Hukum  Di MTs Negeri 1 Lampung Timur

InvestigasiMabes.com | Lampung Timur - Kejaksaan Negeri Lampung Timur melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum pada Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. 

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala sekolah MTs dan MA Se-Lampung Timur, berlangsung di Aula MTs Negeri 1 Lampung Timur, Selasa, 20 Agustus 2024. 

Penerangan Hukum di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agustinus Ba’ka Tangdiling, SH. MH. Kepala Seksi Intelijen Muhammad Rony, Kasubsi Ekonomi Rizky Ramadhan, Jaksa Bidang Intelijen Muhammad Edy Priyono, dan Maria Ulfa Selaku Kasi Barang Bukti. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P.Menjelaskan Penyuluhan dan penerangan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur, untuk memberikan wawasan hukum kepada para kepala sekolah, khususnya dalam mengelola Dana BOS.

 “Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan tidak ada penyalahgunaan dana yang terjadi di sekolah-sekolah,”Ujar Indra Jaya.

 Kajari Lampung Timur, Agustinus Ba’ka Tangdiling, menyampaikan bahwa Penerangan Hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku.

 "Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan kepala sekolah, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas," Kata Kajari

 Kepala Seksi Intelijen Muhammad Rony, dalam Kegiatan Penerangan hukum, menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Timur berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum demi terciptanya pengelolaan dana pendidikan yang Transparan dan Akuntabel.

 Rony juga memberikan pemaparan panjang mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan serta pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS.

 "Kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana BOS agar tidak disalahgunakan, dan dalam Pengelolaan anggaran dana pada sekolah, di laksanakan secara baik dan benar, sehingga tepat sasaran dan meningkatkan Aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi siswa ,"Kata Rony Selaku

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini