InvestigasiMabes.com | Bangka Barat - Selasa,27 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 wib telah dilaksanakan konferensi pers terkait peredaraan gelap narkotika di mako Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Polres Bangka barat IPTU Budi Prasetyo.
(AZ) 16 tahun laki laki,(MK) 19 tahun laki laki,(AP) 22 tahun laki laki,(AL) 22 tahun laki laki,(SP) 27 tahun laki laki,(MR) 23 tahun laki laki,merupakan 6 pelaku yang diamankan oleh tim hantu sat Resnarkoba Polres Bangka barat akibat peredaraan gelap narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka barat IPTU Budi Prasetyo seijin Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK menjelaskan kronologis singkat.
Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.
Kemudian sekirapukul 20.00WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi sala satu Rumah terduga dan kemudian
mengamankan 2 (dua)2 orang pria an. AZ dan MK di Kontrakannya .Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (Satu)
Buah dompet hitam yang di dalamnya berisikan 31 potongan pipet pelastik yang berisikan butiran kristal beningdiduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan di dalam celana dalam.
Pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 anggota Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat sekira pukul 15.00 wib bertempat di Kampung Menjelang Baru Desa Menjelang RT 002 RW 002 Kec. Mentok Kec.
Mentok Kab. Bangka Barat telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang yang diduga pelaku penyalahguna narkotika a.n AP saat sedang berada di rumahnya
Editor : Investigasi Mabes