InvestigasiMabes.com |Lampung - Suranto, salah satu warga Desa Bumi restu kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan Hasil kesepakatan pintu air bendungan gerak jabung di buka mulai tangga 7 september pukul 00.00 WIB sampai tanggal 12 september pukul 00:00 WIB,.
Bendungan gerak jabung,alasannya karena pada pagi hari air laut surut sehingga tidak sudah untuk mendorong air asin supaya tawar. Jika dibuka pada saat air laut pasang maka air asin susah terdorong.8/9/24.
“Jadi, ketika surut air payau ini terdorong masuk laut dan air tawar yang mengisi aliran way sekampung. Nanti ketika pasang, air tawar ini akan masuk ke saluran primer dan sekunder, seperti itu tehnisnya,”.ujar Ranto.
Air payau dalam ukuran kadar garam diatas batas toleransi tidak bisa dipakai untuk tanaman padi karena secara tehnis akan menghambat akar menyerap unsur hara sehingga jika dipaksakan bisa terancam gagal panen.Oleh sebab itu terkait prosedur pembukaan pintu air bendungan gerak jabung UPTD Palas Lampung Selatan dan UPTD labuhan ratu yang di saksikan dan di tanda tangani dari kedua belah pihak serta balai besar sepakat untuk air bendungan di alirkan sesuai kesepakatan bersama
Kemudian Balai Besar menyarankan kedua belah pihak ( UPTD Palas Lamsel dan UPTD Labuhan Ratu Lamtim) untuk bermusyawarah. Balai besar sangat kooperatif sehingga tidak cendrung memihak satu wilayah.
Ia berharap dengan dialirkannya air tawar di way sekampung area persawahan di kecamatan palas dan sekitarnya bisa panen maksimal, Dengan Harapan petani bisa panen secara meningkat. (Tim).
Editor : Investigasi Mabes