Pilkada Kebablasan: Pemilu Tak Harus Curang

Foto Investigasi Mabes
Pilkada Kebablasan: Pemilu Tak Harus Curang
Pilkada Kebablasan: Pemilu Tak Harus Curang

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi, 10 September 2024 – Seiring dengan semakin dekatnya pemilihan kepala daerah (Pilkada), kejanggalan demi kejanggalan mulai tampak di Banyuwangi. Dalam 40 hari ke depan, Bupati seharusnya sudah meletakkan jabatannya. Sesuai aturan, Penjabat (PJ) Bupati sudah harus diusulkan dan surat pengusulan tersebut sudah diterima oleh DPRD serta disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, kenyataannya proses ini masih terkesan "sumir" tanpa transparansi. KPU dan Bawaslu, serta para pejabat terkait, belum memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai tahapan yang telah dilalui. 

Salah satu sorotan tajam adalah soal tiga calon PJ Bupati Banyuwangi. Hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai siapa saja yang telah diusulkan sesuai aturan yang berlaku. Kondisi ini menunjukkan indikasi Pilkada yang kebablasan dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. 

Lebih lanjut, situasi semakin memanas ketika Bupati saat ini mencalonkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengikuti kontestasi. Ini adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun ironisnya, Bupati dan jajaran tidak siap dalam menaati dan menjalankan aturan yang ada. Anggaran dan pejabat dikerahkan secara habis-habisan, dengan semua pejabat dimobilisasi untuk mendukung langkah politik tertentu. 

“Pemilu kok malah melanggar aturan,” ujar salah seorang pemerhati politik lokal yang tidak ingin disebutkan namanya. “KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, dan para wakil rakyat seharusnya hadir untuk memastikan jalannya pemilu yang jujur dan adil. Bagaimana mungkin pemilu bisa berjalan dengan baik jika justru ada indikasi kecurangan?” 

Kondisi ini tentu sangat disayangkan, terutama di saat masyarakat berharap Pilkada dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan aturan. Pelanggaran aturan dan dugaan mobilisasi pejabat serta anggaran untuk kepentingan politik tertentu hanya akan mencederai semangat demokrasi. 

Ke depan, publik berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, serta aparat penegak hukum, dapat menjalankan fungsinya dengan profesional dan transparan. Kepatuhan terhadap aturan main yang telah disepakati harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah demokrasi di Banyuwangi.(SAMUDRA :Satuan Muda untuk Demokrasi dan Reformasi)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini