Investigasimabes.com l Pekanbaru -- Kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Untuk Menunjang Fungsi Hunian, Pekerjaan Penyediaan Jalan Lingkungan di Jalan Suka Karya Gg. Rahmat RT. 004 RW. 027 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh CV. Andi Bina Citra dengan nilai kontrak Rp. 199.212.000,00 yang diawasi oleh Konsultan supervisi PT. Plena Intireka Mahesatama diduga tidak sesuai spesifikasi.Hal ini seperti ada udang dibalik batu, mengapa demikian ? Karena pihak konsultan pengawas pada saat pengerjaan proyek tidak terlihat keberadaannya dilapangan dan papan nama proyek kegiatan pun cenderung tidak di tempelkan dilokasi, ada apa sebenarnya.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa (LSM KPB) Ruslan Hutagalung sangat kecewa terhadap pelaksanaan proyek pemerintah ini, dan ia memaparkan temuannya pada Pekerjaan Penyediaan Jalan Lingkungan di Jalan Suka Karya Gg. Rahmat RT. 004 RW. 027 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru yang dikerjakan oleh CV. Andi Bina Citra dan diawasi oleh Konsultan CV. Plena Intireka Mahesatama yang di selenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang diduga keras memalsukan meterial beton Ready Mix yang seharusnya K225, namun yang terhampar diduga mutu K125.Dikatakan Ruslan, Hal ini sangat merugikan keuangan negara, bila kita lihat panjang kegiatan tersebut hanya sekitar 150 kurang lebih dengan ketebalan hamparan beton 8-10 Cm dengan lebar 4 Meter. Kalau dikalkulasikan Panjang 150 Meter x 4 meter lebar x 0,09 Meter ketebalan,
terdapat jumlah seluruh pekerjaan kurang lebih sebanyak 54 Meter Kubik kata Ruslan.Menurut Ruslan, ada dugaan penyelewengan Volume oleh CV. Andi Bina Citra sekitar 30 Meter Kubik, soalnya kalau dilihat dari nilai kontrak Rp. 199.212.000 dana ini sudah bisa menghampar lokasi kegiatan sepanjang 200 Meter kurang lebih untuk kegiatan itu dan kemungkinan Volume dalam kegiatan pun diduga lebih dari 60 Meter Kubik.Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Mardiansyah, S.STP, M.AP dan Kabid Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Martin Manoluk, ST belum dapat dikonfirmasi terkait temuan dilapangan.Sementara Seksi Pendataan dan Perencanaan PSU Sandy Syamputra, ST ketika dihubungi Ruslan melalui WhatsAppnya hanya dapat menjawab, Kalau untuk melapis minimal 10 Cm dan tidak menerangkan berapa panjang kegiatan dan berapa volume kontraknya.
Menurut sumber informasi yang tidak mau disebut identitasnya, harga Ready Mix Pemerintah Kota Pekanbaru dengan mutu K225 bisa mencapai Rp 1,35 Juta hingga 1,4 Juta Per Meter Kubik, sedangkan mutu K125 hanya berkisar sekitar Rp. 750.000 Per Meter Kubik. (Tim).
Editor : Investigasi Mabes