InvestigasiMabes.com | Bitung — Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim Tarsius yang dipimpin Katim AIPDA Angky Koagow berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam saat diduga terlibat aksi tawuran antar kelompok (tarkam), Sabtu dini hari (25/4/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Kedua pelaku masing-masing berinisial VM (25) dan JM (21). Dari tangan keduanya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau tikam, tujuh buah panah wayer, satu alat pelontar, serta satu buah tameng.
Peristiwa ini bermula saat Tim Tarsius tengah melaksanakan patroli rutin cipta kondisi di wilayah Kota Bitung. Tim kemudian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi tawuran di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, tim mendapati sekelompok orang yang diduga hendak melakukan aksi tarkam. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku kedapatan membawa senjata tajam, sehingga langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bitung.Kasat Reskrim Polres Bitung, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Anugrah, SIK., MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam.
Editor : RedakturSumber : Team