InvestigasiMabes.com | Jepara - Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui tim Patroli Presisi Siraju gencarkan patroli kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) disejumlah wilayah dengan sasaran pesta minuman keras (miras) hingga perbuatan asusila. Polisi melakukan tindakan kepada pelaku setelah muncul banyak keluhan masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, patroli dilakukan oleh Polres Jepara dengan menerjunkan Tim Siraju keliling disejumlah wilayah. Polisi melakukan patroli KRYD dengan sasaran pesta miras hingga perbuatan asusila.
Petugas yang diturunkan menyisir wilayah dan mendatangi sejumlah tempat rawan pelanggaran pesta miras. Lokasi tersebut seperti di pinggir jalan sepi hingga kawasan pantai. Patroli dilakukan setelah sebelumnya muncul banyak keluhan masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminal.
Salah satu hasil patroli KRYD tersebut didapati petugas di kawasan Pantai Kartini. Polisi saat patroli pada Minggu (3/11/2024) dinihari menemukan sejumlah orang sedang pesta miras.
Tim Patroli Siraju yang dipimpin Ipda Aris Junedi ini berhasil mengamankan dua remaja yang asyik pesta miras.
“Saat patroli tim menemukan 2 remaja yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini, selain itu juga menyita minuman keras (Miras) sebanyak 1 botol bir dan 1 botol anggur merah,” ujar Iptu Dwi.Ia menambahkan kedua remaja ini selain didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia enam sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.
Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.
Editor : Investigasi Mabes