AB, yang merupakan residivis kasus serupa di Bandung pada 2015, kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat. Polisi juga menyita uang tunai Rp 8 juta milik korban.
"Kami masih mendalami pengakuan pelaku yang mengaku baru sekali beraksi di sini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan di tempat lain," tambahnya.Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar, dan memastikan selalu berada di lingkungan yang aman untuk menghindari potensi kejahatan.(Rif).
Editor : Investigasi Mabes