InvestigasiMabes.com | Jambi – Jum’at pagi (20/12/2024), gelombang semangat perjuangan kembali menggema di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Para aktivis, jurnalis, dan masyarakat berkumpul untuk menyuarakan tuntutan penegakan hukum terkait kasus minyak ilegal yang menyeret nama “Iyan Kincai.” Setelah aksi sebelumnya tidak direspons karena pihak Kejati tidak berada di tempat, rencana aksi lanjutan telah dijadwalkan pada Senin (23/12/2024) dan Selasa (24/12/2024).
Muslim, Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI), dan Husnan, Ketua Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK), tampil sebagai motor penggerak perjuangan ini. Mereka dengan lantang menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud nyata dari aspirasi rakyat yang menuntut keadilan.
“Ini bukan sekadar perjuangan untuk keadilan, tetapi juga pembuktian bahwa hukum harus berlaku adil untuk semua tanpa pandang bulu,” tutur Muslim.
Senada, Husnan menyoroti bahwa perjuangan melawan praktik-praktik ilegal ini adalah tanggung jawab moral terhadap masyarakat Jambi yang selama ini menjadi korban kerugian lingkungan dan perekonomian akibat jaringan minyak ilegal. Ia menekankan bahwa ketidakadilan tak boleh lagi dibiarkan menjadi arus utama.
Kasus minyak ilegal “Iyan Kincai” menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan jejaring besar dengan dampak luas yang mengancam keadilan hukum di wilayah Jambi. Para aktivis dan insan pers menilai bahwa keterbukaan serta tindakan hukum yang tegas adalah harga mati untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Suara rakyat adalah suara kebenaran, dan kami tidak akan membiarkannya tenggelam,” ujar Husnan.Rencana aksi lanjutan ini diprediksi akan menghadirkan jumlah massa yang lebih besar, mencerminkan kekecewaan masyarakat yang terus memuncak. Para demonstran berharap Kejati Jambi hadir untuk mendengarkan dan memberikan tindakan nyata demi penyelesaian kasus yang meresahkan ini.
Dengan semangat yang tak tergoyahkan, Muslim, Husnan, dan barisan pejuang keadilan lainnya menunjukkan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan adalah panggilan nurani yang tak boleh diabaikan
Editor : Investigasi Mabes