InvestigasiMabes.com | Bangka Barat, 4 Desember 2024 - Personel Unit Reskrim Polsek Jebus, yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Rohadi, mendatangi lokasi penambangan timah yang diduga ilegal di area bekas Pabrik Kaolin PT Kusuma Abadi, Dusun Kelabat Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang dimuat dalam berita online yang mencurigai aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi tersebut. Di lapangan, personel Unit Reskrim memberikan himbauan tegas kepada para penambang untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang melanggar hukum.
Polsek Jebus berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak negatif yang lebih luas. Pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jebus.
(Ten.)
Editor : Investigasi Mabes