InvestigasiMabes.com | Surabaya -- Dalam rangka untuk mencegah dini pelanggaran Prajurit, Pangkalan Korps Marinir (Lanmar) Surabaya melaksanakan Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) kepada Satuan Pelaksana (Satlak) Lanmar Surabaya di Mako Denbek, Denhar dan Denang, Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karang Pilang, Surabaya. Jum'at (27/12/2024).
Kegiatan yang merupakan perintah langsung dari Komandan Lanmar (Danlanmar) Surabaya Kolonel Marinir Andi Ichsan, S.H., M.Tr.Hanla., M.M., CRMP., dilaksanakan oleh Provos dan Sintel Lanmar Surabaya dengan sasaran melaksanakan pengecekan surat pribadi dan surat kendaraan bermotor beserta perlengkapannya, pemeriksaan HP, pemeriksaan bagasi kendaraan dan Ruang Staf untuk mencegah keterlibatan Prajurit dan PNS Lanmar Surabaya dari penyalahgunaan barang-barang terlarang.
Selain itu untuk menjaga keamanan Obyek Vital Lanmar Surabaya, Tim Gaktib melaksanakan pengecekan gudang amunisi dan senjata beserta alat keamanannya, seperti alat pemadam kebakaran dan peralatan CCTV. Selanjutnya, untuk menjaga penyalahgunaan Bahan Bakar Mobil (BBM), Tim Gaktib melaksanakan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar TNI (SPBT) Karang Pilang, Gunung Sari dan Gedangan, yang merupakan tanggung jawab dari Denbek Lanmar Surabaya.Dalam arahannya, Komandan Lanmar Surabaya menyampaikan bahwa Gaktib ini dilaksanakan secara rutin dan terjadwal serta secara mendadak, dalam rangka untuk menjaga Prajurit dan PNS Lanmar Surabaya dari pelanggaran Lalu Lintas, penyalahgunaan barang-barang terlarang dan BBM. "Kegiatan ini kita laksanakan agar, setiap pelaksanaan Tugas Pokok Lanmar Surabaya dalam mendukung kegiatan Korps Marinir TNI Angkatan Laut dapat berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan harapan Pimpinan," ungkap Komandan Lanmar Surabaya. (Red).
Editor : Investigasi Mabes