Kejari Lampung Timur Terima Penyerahan 248 Juta Uang Ganti Rugi Proyek Bendungan Marga Tiga

Foto Investigasi Mabes
Kejari Lampung Timur Terima Penyerahan 248 Juta Uang Ganti Rugi Proyek Bendungan Marga Tiga
Kejari Lampung Timur Terima Penyerahan 248 Juta Uang Ganti Rugi Proyek Bendungan Marga Tiga

Penyerahan uang ini berasal dari sembilan warga dengan rincian sebagai berikut: 

1. Sutarlan: Rp. 11.465.0002. Seni: Rp. 4.000.000

3. Ahmad Badari: Rp. 5.000.0004. Novriadi: Rp. 7.201.000

5. Danu Kuswandono: Rp. 27.808.0006. Martuni: Rp. 16.313.000

7. Sugito: Rp. 20.000.0008. Mahfudin: Rp. 2.200.000

9. Sutikno: Rp. 155.000.000 

Dengan adanya tindakan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Timur menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dan memastikan pengembalian kerugian negara demi keadilan masyarakat.(Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini