"Kejadian di Kepri dan Mesuji ini menjadi gambaran kami bahwa pertanahan yang ada dinegara kita silang sengkarut. Bannyak mafia tanah Baik dari oknum masyarakat serta pemerintah dan pengusaha yang masih bebas merampas hak masyarakat,"ungkapnya.
Ketum PWDPI menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadap Mentri ATR atau BPN RI di Jakarta untuk melaporkan sejumlah pengusaha dan oknum masyarakat yang telah mennyerobot tanah milik Klain PWDPI."Kami sudah kumpulkan bukti-bukti Syah kepemilikan berupa sertifikat dan akan saya laporkan ke Kementrian ATR serta BPN,"Pungkasnya.(Tim).
Editor : Investigasi Mabes