Okupan Lahan PTPN I Regional 7 di Sidosari Mengaku Tertipu

Foto Investigasi Mabes
Okupan Lahan PTPN I Regional 7 di Sidosari Mengaku Tertipu
Okupan Lahan PTPN I Regional 7 di Sidosari Mengaku Tertipu

 "Ya, mau bagaimana lagi karena kami memang salah menduduki lahan milik negara. Kami terima kasih PTPN masih memberi toleransi dan memberi bantuan kepada kami," tambah Lensi.

 Selain nasib hunian yang dia dirikan, Lensi juga menceritakan perihal lahan garapan yang dijanjikan. Ia mengaku banting setir dari warung makan ke bertani dengan menggarap lahan milik PTPN I Regional 7 dengan sistem sewa kepada oknum LSM Pelita. Untuk menyewa lahan garapan yang diatanami jagung itu, dia harus mengeluarkan Rp8,5 juta per hektare per tahun.

 "Selain membayar biaya sporadik tanah rumah sebesar Rp1,5 juta, saya juga bayar sewa lahan garapan Rp8,5 juta setahun. Yang saya merasa sakit lagi, setelah dua tahun lahan itu saya garap dan sudah bersih, lahan itu diambil kembali oleh mereka."

 Melihat urusan yang berubah-ubah dan tidak sesuai dengan janji-janji awalnya, Lensi dan beberapa okupan mulai resah. Mereka mengaku sudah berniat untuk keluar dari lokasi sejak beberapa waktu lalu dan meminta pertanggung jawaban kepada para oknum tersebut agar mengembalikan uang. Terlebih setelah pada beberapa sidang pengadilan pihak PTPN I Regional 7 selalu menang.

 "Kami juga sudah mengadukan oknum LSM yang sudah menerima uang sewa dari kami. Dan meminta mereka untuk mengembalikan uang kami."

 Menanggapi ekecewaan para mantan okupan, Kabag. Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7 Jumiyati menyatakan turut prihatin. Namun demikian, pihaknya hanya bisa membantu sebentuk filantropi berdasar kemanusiaan. Sebab, secara hukum masalah ini sudah sangat jelas, tegas, dan mengikat.

 Di sisi lain, Jumiyati juga mengimbau para mantan okupan untuk menggunakan cara dan jalur formal yang diatur undang-undang dalam memperjuangkan hak-hak atas kekecewaan ini. Meskipun demikian, ia menilai opsi musyawarah dan mufakat adalah model terbaik yang bisa Anda ditempuh.

 "Kami sangat prihatin dan bersimpati kepada para mantan okupan yang merasa tertipu. Namun, kami sarankan untuk dimusyawarahkan dalam upaya mengembalikan hak-hak yang pernah dijanjikan. Jalur hukum menjadi opsi terakhir jika tidak ketemu jalan keluar," kata dia.

 Melihat situasi terakhir, Jumiyati juga mengharapkan kehadiran aparat keamanan dan aparat pemerintahan untuk memberi pengayoman. Sebab, kata dia, secara psikologis situasi ini punya potensi memunculkan gesekan antar kelompok yang bisa meretakkan persatuan dan kebersamaan.

 "Kami terus berada di tengah-tengah mereka untuk memberi dukungan moral dan sedikit membantu secara kemanusiaan. Terima kasih kepada aparat kepolisian, aparat pemerintahan, dan tokoh masyarakat yang juga terus hadir di tengah situasi ini. Mari kita jaga kebersamaan dengan tetap patuh kepada hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini