InvestigasiMabes.com | Muaro Jambi - Kekecewaan Nampak Diraut wajah Masyarakat Desa Sogo, Kabupaten Muaro Jambi, atas penundaan mediasi penyelesaian sengketa lahan dengan PT. Bukit Bintang Sawit (BBS).
Sidang Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Sengeti pada 7 Januari 2025 kembali ditunda hingga tanggal 21 Januari 2025
Kembali di tunda sidang mediasi disampaikan oleh kuasa hukum dan Tim loyer Zaenal Abidin, SH., yang didampingi Ketua DPC Gema Macan Asia (GMA) Kabupaten Muaro Jambi, Muhamad Jamaah, SH.
Sidang mediasi hari ini yang di gelar di pengadilan negeri kabupaten Muaro Jambi supaya bisa memberikan kejelasan, kepada masyarakat desa sogo tetapi kembali ada penundaan, kami akan mengambil langkah-langkah berikutnya. Supaya mediasi ini dapat mencapai hasil yang diinginkan, dan nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar kuasa hukum Zainal Abidin S.H
Perwakilan dari masyarakat desa soga mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan penundaan sidang
Mereka menyebutkan, rombongan masyarakat datang langsung ke pengadilan untuk menyaksikan jalannya mediasi.
Kami mewakili masyarakat desa soga sangat berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan masalah ini secara adil
Sementara itu, pihak PT. BBS melalui Humasnya, Suherman, memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media, dengan alasan kasus tersebut masih dalam proses
Editor : Investigasi Mabes