InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin - Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang kembali memakan korban. Kebakaran terjadi pada Senin pagi (27/1/2025), hanya berselang satu hari dari insiden serupa yang terjadi pada Minggu subuh (26/1/2025).
Kegiatan ilegal ini tidak hanya memperkaya pihak tertentu tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga mencemari lingkungan sekitar dengan limbah hitam yang berserakan, sekaligus meningkatkan risiko kebakaran yang berulang.
Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran pada Senin pagi diperkirakan melalap lebih dari delapan sumur minyak ilegal di lokasi tersebut. Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa salah satu sumur yang terbakar diduga milik seorang mafia minyak berinisial PY.
“Benar, pagi tadi ada kebakaran sumur minyak yang diduga milik mafia (PY) di kawasan Hindoli Cobra Satu,” ucap narasumber singkat melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya insiden kebakaran pada Minggu (26/1/2025). “Iya, memang ada, dan sudah saya perintahkan untuk diproses,” jawabnya singkat.
Insiden ini diduga telah menelan korban jiwa lebih dari satu orang. Selain itu, aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dilakukan secara tradisional tanpa standar keselamatan memadai telah merusak lingkungan sekitar. Limbah hitam dari aktivitas ini mencemari tanah dan air, merugikan masyarakat sekitar serta negara.Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., dan Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, segera mengambil langkah tegas terhadap para mafia minyak, pemilik lahan, dan pemilik sumur. Penutupan aktivitas sumur minyak ilegal yang masih beroperasi dinilai mendesak untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.( FS)
Editor : Investigasi Mabes