Masyarakat pertanyakan tindak lanjut Ketua komisi IV .DPRD Banyuwangi terkait pelanggaran di perkebunan Kalibendo

Foto Investigasi Mabes
module: NormalModule; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 142.0;
module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 142.0;

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Setelah viralnya video hering Komisi IV DPRD Banyuwangi yang dipimpin Ketua Komisi, Patemo, masyarakat mulai mempertanyakan tindak lanjut nyata atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Saudara Chandra, Direktur Perkebunan Kalibendo. Dalam video tersebut, Patemo dengan tegas menyampaikan rekomendasi pemberian sanksi terhadap pelanggaran alih komoditas dan penyewaan lahan tanpa izin yang sesuai aturan. Namun, hingga kini, belum ada tindakan konkret yang dirasakan oleh masyarakat. 

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa aktivitas Perkebunan Kalibendo tetap berjalan lancar tanpa hambatan, meskipun dugaan pelanggaran sudah jelas disampaikan dalam forum hering tersebut.[caption id="attachment_63958" align="alignnone" width="2560"] module: NormalModule;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 142.0;[/caption]

"Kami mendukung sikap tegas Ketua Komisi IV, tetapi publik juga butuh kepastian tindakan. Sampai kapan masyarakat harus menunggu? Jika ini dibiarkan, jangan sampai ada kesan bahwa pernyataan dalam hering hanya formalitas belaka," ungkap Saleh, warga Dusun Panggang yang mengikuti isu ini. 

Patemo sebelumnya telah merekomendasikan agar seluruh aktivitas di Perkebunan Kalibendo segera dihentikan dan fungsi perkebunan dikembalikan seperti semula, yaitu menanam kopi, cengkeh, dan karet sesuai dokumen dan data awal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa operasional perkebunan tetap berlangsung tanpa hambatan. 

"Jika rekomendasi ini tidak dilaksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya, kami serahkan persoalan ini kepada pihak Kejaksaan untuk diusut tuntas," demikian pernyataan Patemo dalam video yang kini ramai dibahas. 

Namun, lambannya tindak lanjut atas rekomendasi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang berharap ada langkah cepat dan tegas dari pihak DPRD Banyuwangi. 

Masyarakat memastikan tidak akan tinggal diam apabila permasalahan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Mereka menegaskan siap turun ke jalan untuk menuntut pencabutan HGU (Hak Guna Usaha) Perkebunan Kalibendo serta mendesak adanya proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan. 

Publik juga mulai mempertanyakan keseriusan Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi dalam memastikan rekomendasi tersebut dijalankan dengan tegas. Ketiadaan langkah nyata akan semakin memperbesar rasa tidak percaya masyarakat terhadap lembaga legislatif. 

Masyarakat meminta transparansi dan keseriusan DPRD Banyuwangi dalam menegakkan aturan hukum. Pasalnya, kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran administratif, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lahan perkebunan di daerah. 

Publik kini menanti jawaban dari Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi terkait langkah nyata yang akan diambil, sembari berharap aparat penegak hukum turut mengambil peran untuk memastikan kasus ini diusut hingga tuntas. "Jangan sampai ada pembiaran yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan," pungkas seorang tokoh masyarakat setempat. (Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini