Penundaan Berlarut: Ombudsman Desak Satpol PP Bertindak atas Ruko Tak Berizin di Pekanbaru

Foto Investigasi Mabes
Penundaan Berlarut: Ombudsman Desak Satpol PP Bertindak atas Ruko Tak Berizin di Pekanbaru
Penundaan Berlarut: Ombudsman Desak Satpol PP Bertindak atas Ruko Tak Berizin di Pekanbaru

InvestigasiMabes.com | Pekanbaru -  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau menemukan dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam menangani laporan masyarakat terkait pembangunan ruko dan perumahan oleh PT. Sentral Riau Bertuah di Jalan Cipta Karya. 

Laporan masyarakat yang disampaikan sejak November 2021 menyebutkan bahwa pembangunan ruko dan perumahan tersebut diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). Namun, hingga kini, Satpol PP belum mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang status legalitasnya masih dipertanyakan. 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman, disebutkan bahwa Satpol PP telah melakukan dua kali peninjauan lapangan, tetapi tidak ada kejelasan tindak lanjut. Bahkan, meskipun telah dilakukan pemanggilan terhadap pengembang, pihak PT. Sentral Riau Bertuah tidak menghadiri panggilan tersebut. 

Ombudsman menilai Satpol PP melakukan penundaan berlarut karena hanya menunggu keputusan dari instansi lain tanpa mengambil langkah tegas. Padahal, sesuai peraturan, jika suatu bangunan tidak memiliki izin yang sah, maka penertiban atau penghentian sementara dapat dilakukan. 

Rekomendasi Ombudsman meminta agar Satpol PP segera menyurati pengembang terkait status izin bangunan dan memastikan langkah hukum yang akan diambil paling lambat 26 Maret 2024. Jika dalam batas waktu yang ditetapkan Satpol PP tidak menunjukkan tindakan nyata, Ombudsman dapat merekomendasikan langkah lebih lanjut kepada Wali Kota Pekanbaru atau DPRD. 

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola perizinan di Pekanbaru, terutama terkait kepatuhan pengembang terhadap regulasi yang ada. Masyarakat di sekitar lokasi pembangunan berharap pemerintah segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.** Tim

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini