Di samping itu, Deddy juga menuduh bahwa perwakilan tersebut memberitahu tentang sembilan anggota PDIP yang diduga menjadi incaran petugas kepolisian atau penegak hukum.
"Sekitar 9 anggota PDIP menjadi sasaran polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi," jelasnya.
Deddy percaya bahwa dugaan terhadap Hasto Kristiyanto adalah manipulasi dari sistem hukum untuk tujuan politik. Dia menggarisbawahi bahwa bukti-buktinya sangat solid dan didasarkan pada komentar salah satu anggota Komisi II DPR RI yang mendeskripsikan orang tersebut sebagai individu dengan wewenang sah.
"Demikian pula halnya dengan kepercayaan kami bahwa seluruh masalah ini murni disebabkan oleh niat buruk akibat tindakan sewenang-wenangan," katanya.
"Mas Hasto jelas merupakan contoh dari politisasi hukum dan kriminalisasi yang tidak benar. Karena itu, sebagai sebuah partai, baik Dewan Pimpinan Pusat maupun Fraksinya, kita akan berkolaborasi untuk menentang tindakan semena-mena ini," tambahnya.
Editor : Investigasi Mabes