SURABAYA, laksamana.id Pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Satria Unggul Wicaksana mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang TNI memiliki potensi untuk menyalahi prinsip kebebasan akademik.
Paraaktivis dan masyarakat sipil menentang RUU TNI ini. Menurutnya, selain memiliki potensi untuk mengganggu kebebasan akademik, undang-undang tersebut juga bisa menyebabkan pelanggaran HAM.
Kepala Fakultas Hukum UM itu mengatakan bahwa kesetaraan hukum bagi TNI, entah secara langsung atau tak langsung, memengaruhi kemerdekaan akademis.
"Jika imunitas yang dipegang oleh TNI terus memperkuat, efeknya akan sangat besar pada kehidupan kampus," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Salah satu aspek nyata yang menjadi keprihatinan terkait dengan penyalahgunaan kebebasan akademik adalah ketika TNI terlibat dalam hal ini. sweeping Buku-buku yang diklaim kontradiktif dengan ideologi Pancasila.
"Atau mungkin dapat membatalkan forum diskusi di kampus jika dipandang bertentangan dengan asas keamanan nasional," ujarnya.
Menurut dia, kekebalan hukum bagi militer juga memiliki dampak pada serangan terorganisir terhadap komunitas ilmiah, seperti halnya penyitaan buku-buku serta pembatalan diskusi mengenai topik-topik kontroversial semacam Papua.
"Berbagai tindakan represif membuat kondisi kemerdekaan akademik menjadi lebih mengkhawatirkan," ujarnya.
Selain itu, dia juga merasakan bahwa dengan TNI menempati posisi sipil bisa melemahkan disiplin militernya. Di samping itu, hal ini pun memiliki potensi untuk memulihkan peran ganda militer sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru.
Editor : Investigasi Mabes