Guru Besar Unpad: Penyitaan Lahan Kelapa Sawit Tak Mengikuti Prosedur Yang Selayaknya

Foto Investigasi Mabes
Guru Besar Unpad: Penyitaan Lahan Kelapa Sawit Tak Mengikuti Prosedur Yang Selayaknya
Guru Besar Unpad: Penyitaan Lahan Kelapa Sawit Tak Mengikuti Prosedur Yang Selayaknya

Menurut dia, tindakan tersebut adalah suatu langkah maju karena sebelumnya beberapa kasus enggan untuk ditangani.

'Kita mulai bertindak. Tugas ini tidak mudah. Jalan yang harus kita tempuh masih sangat jauh,' ujar Presiden.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyampaikan bahwa pihak berwenang harus bisa memahami akar permasalahan terkait dengan puluhan ribu hektar tanaman kelapa sawit yang didirikan secara tidak sah dalam area hutan. Ia menunjukkan adanya kekeliruan dari beberapa pemerintahan lampau.

Pada saat menyusun Undang-Undang tentang Cipta Lapangan Kerja, ia mengatakan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam pemanfaatan lahan kelapa sawit yang terletak di kawasan hutan dengan luas mencapai jutaan hektar.

Bagaimana mengatasi hal ini? Kita tidak bisa langsung melepaskannya begitu saja karena pada kenyataannya kami masih mengumpulkan pajak dari mereka dan menerima umpan balik dari dana ekspor. Kami mencari solusinya dengan memberlakukan amnesti atas tindakan tersebut," jelas Firman Soebagyo. Ia berharap bahwa permasalahan kelapa sawit sebaiknya tidak diawali dengan hukuman pidana, melainkan lebih difokuskan pada penyelesaiannya secara administratif terlebih dahulu. (ram)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini