Laporan khusus tim investigasimabes.com
investigasimabes.com, JAKARTA – Dalam keriuhan skandal dugaan suap yang mencengangkan dunia peradilan, sorotan sekarang beralih ke rumah Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Rumah yang dulunya menyaksikan rutinitas harian mereka kini menghadapi kebisuan.
Terkenal karena sifatnya yang murah hati dan bersahabat, saat ini rumah megamannya yang berada di Cluster Grand Orchard Ebony telah menjadi bukti transformasi.
Wahyu Gunawan, yang baru saja dinyatakan menjadi tersangka dalam skandal suap pengaturan putusan bebas dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), sudah pergi dari tempat tinggalnya di Jl. Ebony 6 Blok AE No. 28, Sukapura, Cilincing.
Saat ini, tempat tinggal tersebut hanya digunakan sebagai asrama dan kantor, meninggalkannya si pemilik yang dulunya sering terlibat dalam kegiatan setempat.
Pantauan tim Tribunnews Pada hari Rabu (16/4/2025), rumah berlantai dua yang catnya putih cerah dan dihiasi tiang warna abu-abu terlihat sunyi.
Area perumahan dihiasi dengan pohon-pohon raksasa yang menciptakan kesan sejuk, seolah-olah tidak memedulikan keadaan sulit sang pemilik.
Kompleks keamanan yang sangat ketat memantau semua orang yang berencana untuk berkunjung, dengan dua sampai tiga pegawai pada setiap gerbang masuk.
Seorang laki-laki bernama Rian, yang menjabarkan dirinya sebagai karyawan di perusahaan sang ayah mertua Wahyu, mengatakan bahwa rumah itu benar-benar dimiliki oleh Wahyu Gunawan. Namun demikian, ia juga menjelaskan bahwa saat ini bangunan tersebut tidak lagi difungsikan sebagai hunian.
Editor : Investigasi Mabes