Setelah melakukan inspeksi mendadak di perusahaan di Surabaya itu, Noel menyatakan bahwa tindakannya adalah representasi dari hadirnya pemerintah dalam memberikan sanksi kepada masyarakat karena adanya pelanggaran aturan oleh perusahaan yang menahan ijazah pekerjanya.
Noel menyebut bahwa upaya Armuji melaksanakan inspeksi mendadak di CV Sentosa Sea adalah pendekatan yang sesuai. Kemudian, Noel mempercayakan investigasi lebih lanjut tentang masalah tersebut kepada pihak berwajib. "Informasinya terdapat 31 pekerja yang ijasah mereka disita. Oleh karena itu, langkah setelah ini serahkan pada lembaga penegak hukum," jelas Noel.
3. Surat Perintah Hukum untuk Pegawai
Kepala pengacara untuk pekerja di CV Sentoso Seal, yaitu Edi Kuncoro Prayitno, menyebut bahwa Diana selaku pemimpin perusahaan telah melanggar aturan tenaga kerja dengan beberapa tindakan termasuk menahan ijazah aslinya dan menerapkan sanksi denda bagi para pegawai yang shalat lebih lama dari jadwal yang ditentukan.
Edi menyebut bahwa perusahaan milik Diana dikabarkan telah meneksa para pekerjanya sejak awal, bahkan hingga ke tahap pengambilan sementara izin belajar mereka. Dia menjelaskan bahwa tindakan ini dimulai ketika perusahaan memberikan pilihan kepada karyawan untuk bekerja di CV Sentosa Seal.
"Oleh karena itu, ketika baru pertama kali bergabung, pegawai diberikan pilihan antara membayar sebesar Rp 2 juta atau menyerahkan sertifikat pendidikannya sebagai jaminan. Begitu pun dengan para pekerja yang telah menyampaikan pengunduran dirinya; mereka juga mendapatkan kesempatan serupa guna membeli kembali posisi mereka," ungkap Edi di hadapan pers pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025.
UD Sentoso Seal, menurut Edi, juga belum mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Demikian pula, Edi berharap untuk hal tersebut. polisi Dan instansi yang berwenang langsung menginvestigasi dugaan pada perusahaan itu. "Oleh karena itu, terdapat beberapa lapisan aturan hukum yang dapat menjaring Sentoso Seal. Kami mengharapkan pihak kepolisian untuk segera melakukan penutupan tempat tersebut sehingga bukti-bukti tidak hilang," ujarnya.
Hanaa Septiana bersumbang dalam penyusunan artikel ini.
Editor : Investigasi Mabes