Bedas Pisan! Dari 416 DI kabupaten, Kabupaten Bandung Raih Peringkat 8 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

Foto Redaktur
Bedas Pisan! Dari 416 DI kabupaten, Kabupaten Bandung Raih Peringkat 8 Kabupaten Terbaik se-Indonesia
Bedas Pisan! Dari 416 DI kabupaten, Kabupaten Bandung Raih Peringkat 8 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

Dijelaskan Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung, SPM Awards adalah penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan SPM.

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, lanjut Kang DS, pemerintah daerah harus hadir memberikan pelayanan terhadap urusan pemerintahan wajib/pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara sesuai dengan ketentuan penerapan SPM yang meliputi enam urusan pemerintahan.

"Enam hal yang dinilai dalam penerapan SPM ini adalah urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, trantibumlinmas, dan urusan sosial," jelas Kang DS.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menambahkan, dari enam item penilaian pelayanan dasar, Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai sangat memuaskan yakni 99,20 dan berhasil menempati kabupaten terbaik peringkat 8 (delapan) secara nasional dari 416 kabupaten se-Indonesia.

"Nilai 99,20 dan raihan peringkat delapan ini membuktikan komitmen kita dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegas Kang DS.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini