InvestigasiMabes.com l Gorontalo -- Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang dikendalikan dari dalam lapas oleh narapidana berinisial B.
Empat pelaku ditangkap dalam pengembangan kasus dari Gorontalo hingga Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Kapolres Bitung Tegaskan Sinergi Lintas Instansi dalam Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat
Pengungkapan dimulai pada 1 Juni 2025 saat polisi menangkap HKN alias AJ di Gorontalo dengan barang bukti satu paket sabu.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hasil interogasi mengarah ke pelaku F di Morowali, yang kemudian ditangkap setelah koordinasi dengan Polres setempat. F mengaku mengirim sabu kepada HKN, yang dia dapat dari M, seorang pekerja kontraktor di Morowali,” kata AKP Dimas Wicaksono Wijaya, Kamis (5/6/2025).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim InvestigasiMabes Gorontalo