InvestigasiMabes.com, Lampung Timur - Petugas Satuan Reskrim Polsek Way Bungur, Lampung Timur, meringkus seorang buronan yang di duga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Minggu (8/6), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah EV (26) warga Kecamatan Way Bungur.
Berdasarkan data pihak kepolisian, pada akhir Mei lalu, tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap AD (16) warga Kecamatan Way Bungur, dikawasan jalan Lintas Timur Desa Taman Negeri.
"Korban awalnya diduga berniat melerai perkelahian rekannya, namun justru menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka dan beberapa rekannya," terang Kapolsek Way Bungur.
Editor : RedakturSumber : Team