InvestigasiMabes.com | Lampung Timur – Setelah setahun menjadi buronan polisi, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono akhirnya menyerahkan diri.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari menjelaskan, pelaku berinisial AI (46), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kasus ini bermula pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, di depan Toko Jims Honey, Dusun IV, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono. Korban, Muhammad Zeni, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna silver hitam yang terparkir di depan toko tempatnya bekerja.
“Ketika melintas di Jalan Ir. Sutami, korban melihat motornya dikendarai oleh seorang laki-laki tak dikenal. Korban berteriak maling dan berusaha menghentikan pelaku hingga motornya terjatuh. Warga yang berada di lokasi langsung membantu mengamankan pelaku,” ujar IPTU Romi Azhari.
Editor : RedakturSumber : Team