Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar

Foto Redaktur
Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar
Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar

InvestigasiMabes.com | Lampung - Ketum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS desak KPK dan Kejagung mengusut hingga tuntas terkait kasus suap mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar oleh Bos PT. Sugar Grup Campany (SGC) Purwanti Alias Ny Lee senilai Rp50 Miliar untuk pengurusan sengketa lahan perkebunan tebu di Lampung.

"Persoalan PT. Sugar Grup Campany (SGC) sudah menjadi rahasia umum. Dari masa-kemasa pergantian Kepada Daerah di Lampung diduga ada keterlibatan politik untuk kepentingan perusahaan gula yang telah menyebabkan penderitaan rakyat Lampung dari keserakahan para Oligarki,"tegas Ketum PWDPI, M.Nurullah RS pada Sabtu (14/6/2025).

Ketum PWDPI yang Notabene nya putra daerah Lampung, menduga jika selama ini kekuatan oligarki telah mengendalikan seluruh oknum elemen kekuasaan mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif hingga berimplikasi terhadap masyarakat Lampung tentu bukan hal yang terjadi begitu saja.

"Kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terungkap dalam persidangan jika telah menerima Rp 50 miliar dari fee membantu pengurusan perkara sengketa Sugar Group di tingkat kasasi beberapa waktu lalu ini pintu masuk untuk membongkar kejahatan yang dilakukan oleh bos gula selama ini,"ujarnya.

Sebagai putra daerah Lampung masih kata Ketum PWDPI, dirinya sangat prihatin dengan keadaan tanah kelahirannya yang kaya dari sumber daya alam (SDA) namun masih bannyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan serta belum sepenuhnya menikmati fasilitas umum seperti jalan yang layak.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini