"Lampung kaya-rasa, tapi masih banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan, bahkan infrastruktur jalan juga sebagian besar masih pada rusak parah. Kemana pajak perusahaan selama ini,"imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Ketum PWDPI, Nurullah mengatakan jika Lampung ingin sejahtera harus ada komitmen bersama dalam segi apapun termasuk menekan agar pendapatan asli daerah (PAD) tidak bocor atau menyimpang untuk kepentingan pribadi atau kelompok memperkaya diri,"pungkasnya.
Terpisah, seperti telah diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Provinsi Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag angkat bicara terkait dugaan suap mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar oleh Bos PT. Sugar Grup Campany (SGC) Purwanti Alias Ny Lee senilai Rp50 Miliar terkait sengketa lahan perkebunan tebu di Lampung.
Aam panggilan akrab Ketua PWDPI DPW Lampung Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag mengatakan dugaan suap Sugar Group disinggung pada sidang Zarof Ricar Sebelumnya, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku menerima Rp 50 miliar dari fee membantu pengurusan perkara sengketa Sugar Group di tingkat kasasi.“Berdasarkan informasi dari sejumlah media menjelaskan jika Keterangan tersebut disampaikan Zarof saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan Lisa Rachmat,”kata Aam, saat dikonfirmasi di Kantor DPW PWDPI Lampung pada Jum’at (16/5/2025).
Editor : RedakturSumber : Team