Aam meminta kepada KPK dan Kejagung agar kasus ini diambil alih dan segera memeriksa, bos PT.SGC, jika terbukti bersalah dia minta kepada KPK dan Kejagung agar menjebloskan bos PT. SGC ke penjara.
“Ini kejahatan besar yang tidak boleh didiamkan. Sebab Lampung harus terbebas dari para oknum pengusaha yang telah menyengsarakan masyarakat. Sebagai putra daerah saya terpanggil untuk mengawal dan mendorong kasus ini hingga tuntas,”tegasnya.
Terpisah, seperti kita ketahui
Pada persidangan itu, jaksa penuntut umum mencecar Zarof terkait uang hampir satu Triliun yakni,vRp 920 miliar yang disita penyidik dari dalam brankas di rumahnya. Jaksa lantas meminta Zarof menjelaskan apakah dari Rp 920 miliar itu terdapat uang dari kasus selain suap Ronald Tannur.“Bisa saksi jelaskan untuk yang kaitan kasus lain selain yang terdakwa Lisa Rachmat untuk perkara apa yang kemudian saksi peroleh sejumlah uang?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
“Cuma yang paling besar itu yang, ada apa namanya, perkara yang kemarin disebut itu, Marubeni (Marubeni Corporation) atau apa itu,” ujar Zarof.
Editor : RedakturSumber : Team