Dalam rapat ini juga disepakati, bahwa baik masyarakat Kelompok Tani Tunas Muda Desa Sogo maupun PT BBS tidak diperbolehkan melakukan pemanenan Tandan Buah Segar kelapa sawit, hingga persoalan konflik ini selesai.
Kedua belah pihak yang bersengketa juga diharapkan dapat menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, agar situasi tetap kondusif. Editor : RedakturSumber : Team