Kegiatan pengangkutan minyak ilegal secara terbuka di jalan umum, dikawal warga, dan disinyalir dilindungi oknum tertentu, mencerminkan lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh pihak berwenang. Apakah wilayah hukum Polsek Keluang tidak mengetahui adanya mobilisasi minyak dari penyulingan ilegal? Dan siapakah sosok bernama Tarmizi yang disebut-sebut sebagai koordinator?
Penting bagi kepolisian setempat, khususnya Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin, untuk segera bertindak mengusut tuntas peristiwa ini. Sebab jika dibiarkan, bukan hanya mencoreng penegakan hukum, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan dan merugikan negara dari sisi ekonomi.
Tim InvestigasiMabes.com akan terus menelusuri kasus ini dan mengawal proses hukumnya. Editor : RedakturSumber : Team