Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka

Foto Redaktur
Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka
Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka

1. EN (38) – warga Kabupaten Bandung, berperan sebagai otak utama yang merekrut dan menampung para korban.

2. MIN (26) – mahasiswa asal Jakarta Barat, bertugas mencari pelanggan dan menerima komisi Rp25.000 – Rp50.000 per tamu.

3. SH (21) – wiraswasta asal Kecamatan Rajeg, berperan serupa dengan MIN.

4. MHS (40) - berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi.

5. RP (21) – juga berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini