Remaja 14 Tahun Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Musala, Pelaku Ditahan Polres Muba

Foto Redaktur
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Musala, Pelaku Ditahan Polres Muba
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Musala, Pelaku Ditahan Polres Muba

InvestigasiMabes.com | Keluang, Musi Banyuasin -Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) menetapkan seorang pria berinisial IA (62), warga Kecamatan Keluang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial RN (14), yang juga merupakan warga Keluang, dilaporkan mengalami tindak asusila tersebut pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah musala di wilayah setempat.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dugaan pelecehan terungkap setelah orang tua korban mencurigai pelaku yang beberapa kali memberikan uang kepada korban. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan perbuatan tidak senonoh yang dialaminya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga, penyidik Polres Muba bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, IA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Kasus ini sudah berjalan dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini