Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT SSB, Hj. Suraedah: "Saya Hanya Ingin Titik Terang dan Keadilan

Foto Redaktur
Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT SSB, Hj. Suraedah: "Saya Hanya Ingin Titik Terang dan Keadilan
Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT SSB, Hj. Suraedah: "Saya Hanya Ingin Titik Terang dan Keadilan

InvestigasiMabes.com | Gowa — Seorang ibu rumah tangga sekaligus Komisaris PT. SSB, Hj. Suraedah Rahman (50), warga Jalan Pelita Raya, Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melaporkan mantan Direktur Utama PT. SSB, M. Faisal, ST, ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan.

Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/567/VI/2023/SPKT/Polda Sulsel, tertanggal 26 Juni 2023.

Dalam keterangannya kepada media, Hj. Suraedah menyebut dana yang diduga digelapkan oleh terlapor berkaitan dengan setoran uang muka (DP) rumah dan angsuran bulanan dari para user perumahan yang dikelola oleh perusahaan. Aksi ini diduga terjadi saat M. Faisal masih menjabat sebagai Direktur Utama PT. SSB.

"Total dana yang saya laporkan mencapai lebih dari Rp1 miliar, tepatnya sebesar Rp1.082.195.000, yang terjadi selama kurun waktu tahun 2021 hingga 2022," ungkap Suraedah. Ia juga menuding adanya penyalahgunaan dana pembangunan dan perbaikan kantor perusahaan dengan nilai mencapai Rp1,75 miliar.

"Saya hanya ingin mencari keadilan. Uang itu milik para user yang percaya kepada kami sebagai pengelola, tapi justru disalahgunakan," ujar Suraedah saat ditemui di salah satu warkop di Gowa.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini