Ia mengaku kecewa atas lambannya proses hukum yang berjalan. Selama lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, belum ada kepastian hukum yang diberikan kepada dirinya maupun para korban lainnya.
"Saya melaporkan ke Polda Sulsel karena terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara saya yang justru ditekan oleh para user untuk mengembalikan dana tersebut," ucapnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Hj. Suraedah berharap pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia juga meminta perlindungan hukum, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga untuk anak-anaknya yang turut terdampak secara psikologis dan finansial.
> "Saya mohon aparat penegak hukum bisa membantu saya agar mendapat keadilan dan keselamatan. Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum. Sekarang saya hanya bisa berharap," tuturnya dengan mata berkaca-kaca. Editor : RedakturSumber : Team