Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Padang Pariaman, Tuanku H. Syafrizal, S.Ag., M.M., menyatakan pada Sabtu (19/07/2025), "Untuk pakaian gratis MI/MTs, kami belum ada informasi dari Pemerintah Daerah. Insya Allah, akan kami koordinasikan dengan Bupati bagaimana sebaiknya."
Jika alasan tidak masuknya sekolah di bawah naungan Kementerian Agama dalam program seragam gratis ini adalah karena keterbatasan anggaran atau kewenangan, hal ini terkesan aneh dan berpotensi menimbulkan diskriminasi. Seharusnya, pemerintah tidak membedakan semua siswa dalam hal bantuan pendidikan, mengingat mereka semua adalah warga Padang Pariaman. (nd/red)
Editor : Redaktur