InvestigasiMabes.com l Ternate, 7 Agustus 2025 — Tim gabungan dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara dan Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal ke Kota Ternate.
Ribuan botol miras jenis cap tikus ini ditemukan saat petugas melakukan razia rutin di atas kapal penumpang KM Permata Bunda yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, dari Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.
Dalam razia yang digelar, petugas berhasil menemukan 47 dus miras berisi 1.128 botol berukuran 600 mililiter yang disembunyikan di kamar Anak Buah Kapal (ABK) dek 4, tepatnya di kamar nomor 32 dan 34. Miras tersebut diketahui milik seseorang berinisial RD.
“Ini adalah hasil kerja keras dan kesigapan personel kami di lapangan. Miras yang kami temukan langsung diamankan dan diserahkan ke Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut untuk ditindaklanjuti bersama pemiliknya,” ujar Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong.Kapolres juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara Ditsamapta Polda Maluku Utara dan Polsek KP3 Ahmad Yani dalam upaya menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Ternate.
Editor : RedakturSumber : Team