Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Waduk Gembong, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Waduk Gembong, Dua Pemuda Jadi Tersangka
Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Waduk Gembong, Dua Pemuda Jadi Tersangka

InvestigasiMabes.com | Pati – Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di area parkir pinggir Waduk Gembong, Desa Gembong, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Rabu (24/6/2026).

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian W. Wiratama mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial F.A.H. datang ke lokasi bersama seorang saksi dengan maksud menjemput rekannya.

"Korban bersama seorang saksi datang ke lokasi untuk menjemput rekannya, namun di sana bertemu sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol hingga kemudian terjadi cekcok mulut," kata Kompol Dika.

Menurutnya, pertengkaran tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan. Korban dikeroyok oleh dua pelaku menggunakan tangan kosong dan batu padas hingga mengalami luka robek di bagian kepala.

"Para pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan juga batu padas sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala sekitar tujuh sentimeter," jelasnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini