InvestigasiMabes.com l Maba, Haltim – Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan, Halmahera Timur, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Karya Listiya Pertiwi yang dilakukan oleh tersangka Aditiya Hanafi, pada Jumat (08/08/2025) sore. Proses rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 33 adegan, mulai dari perencanaan hingga pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Kegiatan yang berlangsung di sebuah rumah di perumahan BPS Kota Maba tersebut sontak menyedot perhatian masyarakat. Ribuan warga memadati lokasi untuk menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. Namun suasana mendadak memanas saat tersangka dibawa ke lokasi oleh aparat kepolisian.
Pantauan di lapangan, amarah warga sempat memuncak hingga pelaku nyaris dihakimi oleh massa. Aksi pelemparan batu ke arah rumah yang dijadikan tempat kejadian perkara (TKP) pun sempat terjadi, memaksa petugas harus mengendalikan situasi dengan ketat.
Dalam rekonstruksi tersebut, adegan paling krusial terjadi pada adegan ke-21 hingga 23, di mana tersangka memperagakan aksi pembunuhan. Tersangka diketahui membekap wajah korban menggunakan bantal, lalu menekan dengan lutut hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia. Setelah itu, pelaku meninggalkan Kota Maba menuju Sofifi, yang diperagakan pada adegan ke-35.Usai rekonstruksi, polisi kesulitan mengevakuasi tersangka karena kerumunan massa yang masih memadati lokasi dan menolak pelaku keluar dengan aman. Bantuan tambahan dari personel Brimob pun dikerahkan untuk mengevakuasi pelaku dari lokasi rekonstruksi.
Editor : RedakturSumber : Team