Dugaan Maraknya Judi "Gasper" di Tanah Jawa, Sejumlah Warung Disebut-sebut Terlibat

Foto Redaktur
Dugaan Maraknya Judi "Gasper" di Tanah Jawa, Sejumlah Warung Disebut-sebut Terlibat
Dugaan Maraknya Judi "Gasper" di Tanah Jawa, Sejumlah Warung Disebut-sebut Terlibat

InvestigasiMabes.com | Simalungun – Aktivitas perjudian jenis “Gasper” diduga kian marak di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Sejumlah warung disebut-sebut menjadi lokasi praktik ilegal tersebut, memicu keresahan masyarakat dan mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum setempat, Minggu 26/04/26.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa titik yang diduga menjadi tempat beroperasinya judi Gasper antara lain Warung Karsono di Mandasari, Warung Pardecis di Silomaria, Warung Baja Dolok (Aris Pasir), Warung Titi Goyang milik Nainggolan, Warung Panambean, Warung Merah Jambu (Sinaga), Warung Tanjung Pasir milik Sitorus, hingga Warung Cempedak.

Selain itu, sejumlah nama seperti Aseng Kayu, Purba, dan R. Situmorang juga disebut-sebut sebagai oknum berkaitan dengan aktivitas tersebut. Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa praktik perjudian tidak berdiri sendiri, melainkan terorganisir dan berlangsung secara terbuka.

Warga setempat mengaku resah karena aktivitas judi itu dinilai merusak ketertiban lingkungan dan berdampak pada kondisi sosial masyarakat. “Kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai dibiarkan seolah kebal hukum,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan juga mengarah ke aparat wilayah, khususnya Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, yang diharapkan bertindak profesional, transparan, dan tidak tutup mata terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini