Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart di Lampung Selatan

Foto Redaktur
Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart di Lampung Selatan
Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart di Lampung Selatan

“Pelaku memanfaatkan celah keamanan di bagian belakang bangunan, kemudian masuk dari plafon dan mengambil uang tunai di dalam laci,” jelas Rudy.

Polisi mengamankan barang bukti berupa: 1 buah celana pendek warna hitam dan 1 batang kayu balok yang digunakan untuk turun dari atap.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku sudah kami tahan dan penyidikan lebih lanjut terus dilakukan. Kami juga mengimbau warga untuk memperkuat keamanan toko maupun rumah agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan,” tutup Kapolsek.(Syarif/Iwan).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini