InvestigasiMabes.com | KotaSemarang - Aksi unjuk rasa dan solidaritas yang digelar oleh Pendemo Anarkis dari kelompok Anarko yang bertujuan melakukan anarkisme di depan Mapolda Jawa Tengah pada Jumat (29/8/2025) sore berakhir ricuh. Untuk mengendalikan situasi dan melindungi keselamatan masyarakat sekitar, petugas terpaksa melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dengan membubarkan massa.
Awalnya, aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB berlangsung aman dan tertib. Massa menyampaikan orasi di depan Mapolda sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan keadilan atas tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan (20), dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada kemarin Kamis (28/8/2025) malam.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak berpendapat, Polda Jateng bersama Polrestabes Semarang menurunkan personel pengamanan tanpa tameng dari Sabhara serta jajaran Propam untuk mengawal jalannya aksi dengan pendekatan humanis.
Aksi tersebut memicu reaksi massa lain yang kemudian ikut melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum seperti pagar, lampu taman, dan pot bunga, lalu melemparkannya ke arah petugas di dalam Mapolda. Petugas berulang kali menghimbau melalui pengeras suara agar massa menghentikan aksi anarkis, namun tidak diindahkan.
Editor : RedakturSumber : Team